Keamanan dan Akses Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Peer to Peer Lending di Indonesia

Perkembangan teknologi informasi telah merubah pola hidup masyarakat, salah satunya membawa perubahan paradigma mengenai jenis kekayaan baru sehingga muncul fenomena Data is The New Oil. Model bisnis baru yang muncul dari perkembangan teknologi informasi telah menyentuh industri keuangan dan melahir...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autor principal: Hendrawan Agusta
Formato: article
Lenguaje:EN
ID
Publicado: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2021
Materias:
Law
K
Acceso en línea:https://doaj.org/article/164c4727866d4480b150e4c483f0951d
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
Descripción
Sumario:Perkembangan teknologi informasi telah merubah pola hidup masyarakat, salah satunya membawa perubahan paradigma mengenai jenis kekayaan baru sehingga muncul fenomena Data is The New Oil. Model bisnis baru yang muncul dari perkembangan teknologi informasi telah menyentuh industri keuangan dan melahirkan Teknologi Finansial, salah satunya pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending/P2P Lending). Selain melahirkan peluang melalui kemudahan mendapatkan akses keuangan, P2P Lending juga menimbulkan tantangan terkait Data Pribadi. Sekali Data Pribadi Penerima Pinjaman (Pengguna Aplikasi) masuk ke dalam Sistem Elektronik Penyelenggara P2P Lending, Penerima Pinjaman selaku Pemilik Data Pribadi tidak lagi memiliki kontrol penuh terhadap Data Pribadinya. Penelitian ini membahas Keamanan Data Pribadi dan Akses Data Pribadi dalam P2P Lending. Keamanan Data Pribadi memegang peranan penting untuk mencegah terjadinya kebocoran Data Pribadi, sedangkan Akses Data Pribadi merupakan sarana bagi Penerima Pinjaman untuk melakukan kontrol atas Data Pribadinya.