WAZĪFATU AZ-ZAKĀH FĪ AN-NAHDHAH AT-TA’LĪMIYAH FĪ INDŪNĪSIYĀ WA BARŪNĀY DĀRU AS-SALĀM

Generasi muda merupakan aset bangsa yang sangat penting, karena mereka akan menjadi penerus tongkat estafet dari para pendahulunya. Untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa diperlukan pendidikan yang layak dan berkualitas. Namun, bagi orang yang kurang mampu adalah tidak mudah untuk dapat mengaks...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autor principal: Ahmad Fannani
Formato: article
Lenguaje:AR
EN
ID
Publicado: Universitas Darussalam Gontor 2012
Materias:
Acceso en línea:http://dx.doi.org/10.21111/iej.v1i1.161
https://doaj.org/article/20b2fbe3cf214d6e8ba533a0de293976
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
Descripción
Sumario:Generasi muda merupakan aset bangsa yang sangat penting, karena mereka akan menjadi penerus tongkat estafet dari para pendahulunya. Untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa diperlukan pendidikan yang layak dan berkualitas. Namun, bagi orang yang kurang mampu adalah tidak mudah untuk dapat mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas. Oleh karena itu, diperlukan sebuah solusi berupa program pendidikan yang dapat membantu mereka dalam mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas. Salah satu program pendidikan tersebut adalah pengembangan pendidikan melalui program zakat. Dengan adanya dana dari zakat, kegiatan pendidikan dapat berlangsung lebih baik dan efiien. Program zakat sebagai salah satu sarana pengembangan kegiatan pengajaran telah dilaksanakan di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Brunei Darussalam. Dalam tulisan ini, penulis bermaksud untuk menemukan peran dan tugas zakat dalam pengembangan kegiatan pengajaran di Indonesia dan Brunei Darussalam. Di sini penulis menggunakan metode deskriptif analisis untuk mengungkap apa dan bagaimana tugas dan peran zakat dalam pengembangan kegiatan pengajaran serta membandingkan antara tugas dan peran zakat di Indonesia dan Brunei Darussalam. Selain itu, tulisan ini juga mengemukakan bahwa pada dasarnya kegiatan zakat dan kaitannya dengan pengembangan kegiatan pengajaran di kedua negara tidaklah jauh berbeda, hanya ada beberapa poin yang membedakan keduanya. Pada akhirnya, diharapkan tulisan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pengetahuan Islam khususnya yang berkenaan dengan zakat dan pengembangan kegiatan pendidikan.