PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Penerapan Prinsip Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 2) Penerapan Prinsip Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 3) Faktor pendukung dan Penghambat dalam penerapan prinsi...
Guardado en:
Autores principales: | , , |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | ID |
Publicado: |
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
2019
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/3174311985744812a6f32e29502a8efb |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
id |
oai:doaj.org-article:3174311985744812a6f32e29502a8efb |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
oai:doaj.org-article:3174311985744812a6f32e29502a8efb2021-11-18T07:36:02ZPENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA1907-06402654-716310.36787/jei.v13i2.157https://doaj.org/article/3174311985744812a6f32e29502a8efb2019-10-01T00:00:00Zhttps://jurnal.lldikti4.or.id/index.php/jurnalekono/article/view/157https://doaj.org/toc/1907-0640https://doaj.org/toc/2654-7163Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Penerapan Prinsip Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 2) Penerapan Prinsip Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 3) Faktor pendukung dan Penghambat dalam penerapan prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Variabel terdiri dari Akuntabilitas dan Transparansi sebagai variabel independen, variabel Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai variabel independen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hasil deskripsi dapat dilihat dari perbandingan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dengan hasil realisasi di lapangan. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban secara garis besar sudah sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan, meskipun terdapat beberapa hal dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban yang masih belum sesuai dikarenakan sumber daya manusia yang kurang mendukung.Nani AnggrianiIdang NurodinDeni IskandarLembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IVarticleakuntabilitas, transparansi, pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desaEconomic theory. DemographyHB1-3840IDEkono Insentif, Vol 13, Iss 2, Pp 134-145 (2019) |
institution |
DOAJ |
collection |
DOAJ |
language |
ID |
topic |
akuntabilitas, transparansi, pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa Economic theory. Demography HB1-3840 |
spellingShingle |
akuntabilitas, transparansi, pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa Economic theory. Demography HB1-3840 Nani Anggriani Idang Nurodin Deni Iskandar PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA |
description |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Penerapan Prinsip Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 2) Penerapan Prinsip Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 3) Faktor pendukung dan Penghambat dalam penerapan prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Variabel terdiri dari Akuntabilitas dan Transparansi sebagai variabel independen, variabel Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai variabel independen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hasil deskripsi dapat dilihat dari perbandingan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dengan hasil realisasi di lapangan. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban secara garis besar sudah sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan, meskipun terdapat beberapa hal dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban yang masih belum sesuai dikarenakan sumber daya manusia yang kurang mendukung. |
format |
article |
author |
Nani Anggriani Idang Nurodin Deni Iskandar |
author_facet |
Nani Anggriani Idang Nurodin Deni Iskandar |
author_sort |
Nani Anggriani |
title |
PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA |
title_short |
PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA |
title_full |
PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA |
title_fullStr |
PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA |
title_full_unstemmed |
PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA |
title_sort |
penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa |
publisher |
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV |
publishDate |
2019 |
url |
https://doaj.org/article/3174311985744812a6f32e29502a8efb |
work_keys_str_mv |
AT nanianggriani penerapanprinsipakuntabilitasdantransparansidalampengelolaananggaranpendapatandanbelanjadesa AT idangnurodin penerapanprinsipakuntabilitasdantransparansidalampengelolaananggaranpendapatandanbelanjadesa AT deniiskandar penerapanprinsipakuntabilitasdantransparansidalampengelolaananggaranpendapatandanbelanjadesa |
_version_ |
1718423213320437760 |