Akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Garon Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyusunan dan akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Garon Tahun 2016. Pendekatan penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores principales: Pipit Juliana, Purweni Widhianningrum
Formato: article
Lenguaje:EN
ID
Publicado: Universitas PGRI Madiun 2017
Materias:
L
Acceso en línea:https://doaj.org/article/3e97d9b4ffa84a0abf2d9473bf4300bd
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
Descripción
Sumario:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyusunan dan akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Garon Tahun 2016. Pendekatan penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  akuntabilitas hukum dan kejujuran Desa Garon telah berpedoman pada Undang-Undang RI No.06 Tahun 2014, Peraturan Menteri dalam Negeri No.83, 113 dan 114, Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014, dan Peraturan Bupati Magetan No.12 Tahun 2015. Akuntabilitas Manajerial pemerintah Desa Garon telah melibatkan masyarakat, seluruh perangkat desa, tim pelaksana, BPD, LPM dan Karang Taruna. Pertanggungjawabannya dimulai dari Tim Pelaksana, Bendahara, Sekretaris, Kepala Desa dan Bupati. Akuntabilitas program Desa Garon dengan mengikutsertakan masyarakat dalam menyusun program desa. Akuntabilitas finansial pemerintah Desa Garon terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Garon dapat dikatakan cukup ekonomis, tidak efesien, namun memberikan kontribusi pembangunan yang dapat dikatakan cukup efektif bagi perekonomian masyarakat Desa Garon.