Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana

Fenomena catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal telah lama terjadi dimasyarakat. Perilaku catcalling merupakan sesuatu aksi kejahatan yang tercantum  dalam pelecehan seksual.  Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas ko...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autor principal: Astuti Nur Fadillah
Formato: article
Lenguaje:ID
Publicado: Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University 2021
Materias:
Acceso en línea:https://doaj.org/article/4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a8
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
id oai:doaj.org-article:4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a8
record_format dspace
spelling oai:doaj.org-article:4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a82021-11-30T08:24:50ZCatcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana10.30598/belovol7issue2page145-1552460-68202686-5920https://doaj.org/article/4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a82021-11-01T00:00:00Zhttps://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/4700https://doaj.org/toc/2460-6820https://doaj.org/toc/2686-5920 Fenomena catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal telah lama terjadi dimasyarakat. Perilaku catcalling merupakan sesuatu aksi kejahatan yang tercantum  dalam pelecehan seksual.  Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisaaturan hukum terkait dengan catcalling. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis normatif. Hasil penelitin ini  yaitu Catcalling di Indonesia belum memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya mmenggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Pasal 281 dan Pasal 315 dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada Pasal 9, dan Pasal 35. Dalam pasal tersebut dapat dijadikan dasar hukum untuk menjerat pelaku catcalling tetapi masih dirasa belum maksimal dalam menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi para korban yang mengalami perlakuan catcalling. Astuti Nur FadillahCriminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura UniversityarticleCatcallingPelecehan Seksual Secara VerbalHukum PidanaCriminal law and procedureK5000-5582IDJurnal Belo, Vol 7, Iss 2 (2021)
institution DOAJ
collection DOAJ
language ID
topic Catcalling
Pelecehan Seksual Secara Verbal
Hukum Pidana
Criminal law and procedure
K5000-5582
spellingShingle Catcalling
Pelecehan Seksual Secara Verbal
Hukum Pidana
Criminal law and procedure
K5000-5582
Astuti Nur Fadillah
Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana
description Fenomena catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal telah lama terjadi dimasyarakat. Perilaku catcalling merupakan sesuatu aksi kejahatan yang tercantum  dalam pelecehan seksual.  Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisaaturan hukum terkait dengan catcalling. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis normatif. Hasil penelitin ini  yaitu Catcalling di Indonesia belum memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya mmenggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Pasal 281 dan Pasal 315 dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada Pasal 9, dan Pasal 35. Dalam pasal tersebut dapat dijadikan dasar hukum untuk menjerat pelaku catcalling tetapi masih dirasa belum maksimal dalam menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi para korban yang mengalami perlakuan catcalling.
format article
author Astuti Nur Fadillah
author_facet Astuti Nur Fadillah
author_sort Astuti Nur Fadillah
title Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana
title_short Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana
title_full Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana
title_fullStr Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana
title_full_unstemmed Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana
title_sort catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal ditinjau dari perspektif hukum pidana
publisher Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University
publishDate 2021
url https://doaj.org/article/4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a8
work_keys_str_mv AT astutinurfadillah catcallingsebagaiperilakupelecehanseksualsecaraverbalditinjaudariperspektifhukumpidana
_version_ 1718406742704914432