Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana
Fenomena catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal telah lama terjadi dimasyarakat. Perilaku catcalling merupakan sesuatu aksi kejahatan yang tercantum dalam pelecehan seksual. Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas ko...
Guardado en:
Autor principal: | |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | ID |
Publicado: |
Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University
2021
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a8 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
id |
oai:doaj.org-article:4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a8 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
oai:doaj.org-article:4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a82021-11-30T08:24:50ZCatcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana10.30598/belovol7issue2page145-1552460-68202686-5920https://doaj.org/article/4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a82021-11-01T00:00:00Zhttps://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/4700https://doaj.org/toc/2460-6820https://doaj.org/toc/2686-5920 Fenomena catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal telah lama terjadi dimasyarakat. Perilaku catcalling merupakan sesuatu aksi kejahatan yang tercantum dalam pelecehan seksual. Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisaaturan hukum terkait dengan catcalling. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis normatif. Hasil penelitin ini yaitu Catcalling di Indonesia belum memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya mmenggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Pasal 281 dan Pasal 315 dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada Pasal 9, dan Pasal 35. Dalam pasal tersebut dapat dijadikan dasar hukum untuk menjerat pelaku catcalling tetapi masih dirasa belum maksimal dalam menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi para korban yang mengalami perlakuan catcalling. Astuti Nur FadillahCriminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura UniversityarticleCatcallingPelecehan Seksual Secara VerbalHukum PidanaCriminal law and procedureK5000-5582IDJurnal Belo, Vol 7, Iss 2 (2021) |
institution |
DOAJ |
collection |
DOAJ |
language |
ID |
topic |
Catcalling Pelecehan Seksual Secara Verbal Hukum Pidana Criminal law and procedure K5000-5582 |
spellingShingle |
Catcalling Pelecehan Seksual Secara Verbal Hukum Pidana Criminal law and procedure K5000-5582 Astuti Nur Fadillah Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana |
description |
Fenomena catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal telah lama terjadi dimasyarakat. Perilaku catcalling merupakan sesuatu aksi kejahatan yang tercantum dalam pelecehan seksual. Tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisaaturan hukum terkait dengan catcalling. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis normatif. Hasil penelitin ini yaitu Catcalling di Indonesia belum memiliki dasar hukum yang jelas dan hanya mmenggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP Pasal 281 dan Pasal 315 dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada Pasal 9, dan Pasal 35. Dalam pasal tersebut dapat dijadikan dasar hukum untuk menjerat pelaku catcalling tetapi masih dirasa belum maksimal dalam menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi para korban yang mengalami perlakuan catcalling.
|
format |
article |
author |
Astuti Nur Fadillah |
author_facet |
Astuti Nur Fadillah |
author_sort |
Astuti Nur Fadillah |
title |
Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana |
title_short |
Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana |
title_full |
Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana |
title_fullStr |
Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana |
title_full_unstemmed |
Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana |
title_sort |
catcalling sebagai perilaku pelecehan seksual secara verbal ditinjau dari perspektif hukum pidana |
publisher |
Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University |
publishDate |
2021 |
url |
https://doaj.org/article/4ebe5aff27e24c70ba11d48818ed97a8 |
work_keys_str_mv |
AT astutinurfadillah catcallingsebagaiperilakupelecehanseksualsecaraverbalditinjaudariperspektifhukumpidana |
_version_ |
1718406742704914432 |