Perlindungan Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending)

­­­­Perkembangan teknologi informasi sangat pesat, adanya kolaborasi antara teknologi informasi dengan berbagai bidang kehidupan melahirkan berbagai macam inovasi yang membuat kehidupan masyarakat semakin mudah. Inovasi di bidang teknologi informasi melahirkan model bisnis baru yang pada gilirannya...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autor principal: Hendrawan Agusta
Formato: article
Lenguaje:EN
ID
Publicado: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2020
Materias:
Law
K
Acceso en línea:https://doaj.org/article/7003dec692a646259885b23d7a9074a6
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
id oai:doaj.org-article:7003dec692a646259885b23d7a9074a6
record_format dspace
spelling oai:doaj.org-article:7003dec692a646259885b23d7a9074a62021-12-02T17:45:44ZPerlindungan Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending)10.31599/krtha.v14i2.1891978-89912721-5784https://doaj.org/article/7003dec692a646259885b23d7a9074a62020-12-01T00:00:00Zhttp://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/189https://doaj.org/toc/1978-8991https://doaj.org/toc/2721-5784 ­­­­Perkembangan teknologi informasi sangat pesat, adanya kolaborasi antara teknologi informasi dengan berbagai bidang kehidupan melahirkan berbagai macam inovasi yang membuat kehidupan masyarakat semakin mudah. Inovasi di bidang teknologi informasi melahirkan model bisnis baru yang pada gilirannya mampu menghasilkan efisiensi bagi masyarakat. Revolusi teknologi informasi tersebut terus berkembang dan sekarang memasuki bidang keuangan yang regulasinya ketat. Kolaborasi antara teknologi informasi dengan bidang keuangan melahirkan Teknologi Finansial atau Financial Technology (Fintech), salah satunya pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending/P2P Lending). Masyarakat menjadi lebih mudah mengakses kebutuhan keuangannya melalui P2P Lending. Di sisi lain, muncul tantangan dalam P2P Lending mengenai perlindungan data (data pribadi, data transaksi dan data keuangan). Dalam penelitian ini yang akan dibahas hanya data pribadi Penerima Pinjaman, dimana data pribadi tersebut perlu dilindungi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang menimbulkan permasalahan hukum. Hendrawan AgustaFakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta RayaarticleTeknologi InformasiPinjam-Meminjam Uang Berbasis Teknologi InformasiPenerima Pinjaman dan Perlindungan Data PribadiLawKENIDKrtha Bhayangkara, Vol 14, Iss 2 (2020)
institution DOAJ
collection DOAJ
language EN
ID
topic Teknologi Informasi
Pinjam-Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Penerima Pinjaman dan Perlindungan Data Pribadi
Law
K
spellingShingle Teknologi Informasi
Pinjam-Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Penerima Pinjaman dan Perlindungan Data Pribadi
Law
K
Hendrawan Agusta
Perlindungan Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending)
description ­­­­Perkembangan teknologi informasi sangat pesat, adanya kolaborasi antara teknologi informasi dengan berbagai bidang kehidupan melahirkan berbagai macam inovasi yang membuat kehidupan masyarakat semakin mudah. Inovasi di bidang teknologi informasi melahirkan model bisnis baru yang pada gilirannya mampu menghasilkan efisiensi bagi masyarakat. Revolusi teknologi informasi tersebut terus berkembang dan sekarang memasuki bidang keuangan yang regulasinya ketat. Kolaborasi antara teknologi informasi dengan bidang keuangan melahirkan Teknologi Finansial atau Financial Technology (Fintech), salah satunya pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending/P2P Lending). Masyarakat menjadi lebih mudah mengakses kebutuhan keuangannya melalui P2P Lending. Di sisi lain, muncul tantangan dalam P2P Lending mengenai perlindungan data (data pribadi, data transaksi dan data keuangan). Dalam penelitian ini yang akan dibahas hanya data pribadi Penerima Pinjaman, dimana data pribadi tersebut perlu dilindungi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang menimbulkan permasalahan hukum.
format article
author Hendrawan Agusta
author_facet Hendrawan Agusta
author_sort Hendrawan Agusta
title Perlindungan Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending)
title_short Perlindungan Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending)
title_full Perlindungan Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending)
title_fullStr Perlindungan Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending)
title_full_unstemmed Perlindungan Data Pribadi Penerima Pinjaman Dalam Transaksi Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending)
title_sort perlindungan data pribadi penerima pinjaman dalam transaksi pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (peer to peer lending)
publisher Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
publishDate 2020
url https://doaj.org/article/7003dec692a646259885b23d7a9074a6
work_keys_str_mv AT hendrawanagusta perlindungandatapribadipenerimapinjamandalamtransaksipinjammeminjamuangberbasisteknologiinformasipeertopeerlending
_version_ 1718379593616850944