Analisis Bentuk Legalisasi Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Korban dalam Konflik Bersenjata Internasional
Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi Konvensi Jenewa 1949 sebagai sebuah produk hukum humaniter internasional, dengan menggunakan perspektif politik hukum internasional. Artikel ini selanjutnya akan dianalisis dengan menggunakan konsep Legalisasi yang digunakan untuk menunjukkan bahwa aspek hu...
Guardado en:
Autor principal: | Anita Afriani S |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Parahyangan Centre for International Studies, Parahyangan Catholic University
2015
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/893aaf1692844d2196e30d08171b3139 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Ejemplares similares
-
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
por: Andang Sari, et al.
Publicado: (2020) -
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Secara Verbal (Catcalling)
por: Anggreany Haryani Putri, et al.
Publicado: (2021) -
Perlindungan Hukum Pada Anak Korban Kekerasan Seksual Melalui Perspektif Hukum Pidana Indonesia
por: Chairizka Sekar Ayu, et al.
Publicado: (2021) -
Perspektif Rusia Tentang Hubungan Internasional Pasca Perang Dingin
por: Umar Suryadi Bakry
Publicado: (2017) -
Dialog dalam Resolusi Konflik-Interaktif
por: I Nyoman Sudira
Publicado: (2017)