Peranan Kebijakan Pendidikan Islam dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Abstrak: Wabah Pandemi Covid-19 sudah hampir satu tahun terjadi di negara kita tercinta Indonesia. Kemunculan wabah Covid-19 memicu terjadinya berbagai perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dari segi aspek sosial, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Selain itu, dengan adanya waba...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores principales: Falih Sunnimadi, Eni Riatul Malikhah, Fery Diantoro
Formato: article
Lenguaje:EN
ID
Publicado: STIT Palapa Nusantara 2021
Materias:
Acceso en línea:https://doaj.org/article/905efe9ee9e94a53993ab012e69ba2dc
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
Descripción
Sumario:Abstrak: Wabah Pandemi Covid-19 sudah hampir satu tahun terjadi di negara kita tercinta Indonesia. Kemunculan wabah Covid-19 memicu terjadinya berbagai perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dari segi aspek sosial, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Selain itu, dengan adanya wabah Covid-19 ini menyebabkan munculnya berbagai kebijakan-kebijakan baru yang disusun oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk di dalamnya yaitu kebijakan dalam sektor pendidikan. Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, bahwa demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 kegiatan belajar mengajardiberbagai jenjang pendidikan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan)dan luring (luar jaringan). Hal ini menjadi sesuatu yang baru dalam dunia pendidikan kita tentunya. Yang mana biasanaya proses belajar mengajar dilakukan secara langsung. Kini, pada saat pandemi covid-19 dengan terpaksa harus dilakukan dengan menggunakan media internet  atau disebut dengan istilah daring (dalam jaringan). Dengan adanya kebijakan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi guru dan siswa sebagai pelaku pendidikan, terutama di daerah-daerah yang minim teknologi dan jaringan internet. Tantangan tersebut berlaku bagi semua guru lembaga pendidikan, tak terkecuali para guru dalam naungan lembaga pendidikan Islam. Kata Kunci: kebijakan pendidikan, Pendidikan Islam Abstract: The Covid-19 pandemic has occurred in our beloved country Indonesia for almost a year. The emergence of the Covid-19 outbreak triggered various changes in various aspects of life, both in terms of social, health, education, and so on. In addition, the Covid-19 outbreak has led to the emergence of various new policies formulated by the government to break the chain of spreading Covid-19. This includes policies in the education sector. In accordance with the policy issued by the Ministry of Education and Culture, that in order to break the chain of the spread of the Covid-19 outbreak, teaching and learning activities at various levels of education are carried out online (online) and offline (outside the network). This is something new in our world of education. Which is usually the teaching and learning process carried out directly. Now, when the Covid-19 pandemic has to be done with the internet media or referred to as online (in the network). With the existence of this policy, it is a challenge for teachers and students as actors of education, especially in areas that lack technology and internet networks.This challenge applies to all teachers of educational institutions, including teachers under Islamic education institutions. Keywords: Education policy, Islamic education