Polisi Hadir, Negara Hadir
Polisi sebagai salah satu pelaksana Fungsi Pemerintahan dibidang Harkamtibmas, perlidungan dan Pelayananan kepada Masyarakat, serta Melakukan Penegakan Hukum, senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat, untuk melaksanakan tujuan Negara, yaitu melindungi dan melayani masyarakat dari ganguan Kamti...
Guardado en:
Autor principal: | |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2020
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/906ce6737aee4772a9c7508ff684c157 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sumario: | Polisi sebagai salah satu pelaksana Fungsi Pemerintahan dibidang Harkamtibmas, perlidungan dan Pelayananan kepada Masyarakat, serta Melakukan Penegakan Hukum, senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat, untuk melaksanakan tujuan Negara, yaitu melindungi dan melayani masyarakat dari ganguan Kamtibmas. Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, karena Polisi adalah Pengemban Fungsi kamtibmas, hadir sebagai alat perubahan sosial, mendinamiskan keadaan sosial, agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sosial dapat berjalan secara aman tanpa ada gangguan.
|
---|