Polisi Hadir, Negara Hadir
Polisi sebagai salah satu pelaksana Fungsi Pemerintahan dibidang Harkamtibmas, perlidungan dan Pelayananan kepada Masyarakat, serta Melakukan Penegakan Hukum, senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat, untuk melaksanakan tujuan Negara, yaitu melindungi dan melayani masyarakat dari ganguan Kamti...
Guardado en:
Autor principal: | Slamet Pribadi |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2020
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/906ce6737aee4772a9c7508ff684c157 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Ejemplares similares
-
PENANGANAN POLISI TERHADAP KASUS PERDAGANGAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KALIMANTAN DAN JAWA
por: Anggreany Haryani Putri, et al.
Publicado: (2019) -
Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan Negara
por: Anna Maria Salamor, et al.
Publicado: (2021) -
KOMISI KEPOLISIAN DALAM PERBANDINGAN
por: Edi Saputra Hasibuan
Publicado: (2019) -
Analisa Yuridis Pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri Terhadap Anggota Yang Telah di Vonis Bersalah Melakukan Tindak Pidana
por: Erwin Ubwarin
Publicado: (2021) -
Aplikasi Legalitas Surat Izin Mengemudi (SIM) Berbasis Mobile (Studi Kasus : Polisi Resort Rengat)
por: Des Suryani, et al.
Publicado: (2018)