Analisis Daya Saing dan Kebijakan Pemerintah terhadap Komoditas Cabai Merah Keriting di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Indonesia
Cabai merah merupakan salah satu komoditas strategis di Indonesia dikarenakan perubahan harga cabai merah dapat mempengaruhi inflasi. Perubahan harga cabai merah di Kabupaten Kerinci mempengaruhi usahatani cabai merah keriting. Fluktuasi harga cabai merah mengharuskan Pemerintah untuk membuat kebija...
Guardado en:
Autores principales: | , , |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Fakultas Pertanian, Universitas Panji Sakti
2021
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/9cab410a5d8f4fdfa1922ab773ea3355 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sumario: | Cabai merah merupakan salah satu komoditas strategis di Indonesia dikarenakan perubahan harga cabai merah dapat mempengaruhi inflasi. Perubahan harga cabai merah di Kabupaten Kerinci mempengaruhi usahatani cabai merah keriting. Fluktuasi harga cabai merah mengharuskan Pemerintah untuk membuat kebijakan berupa harga referensi. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Daya Saing dan Kebijakan Pemerintah terhadap komoditi cabai merah. Penelitian berlokasi di Kabupaten Kerinci yang merupakan sentra produksi cabai merah Provinsi Jambi ditentukan secara purposive. Analisis data menggunakan analisis kuantitatif untuk menghitung daya saing dan kebijakan pemerintah menggunakan PAM dan analisis sensitivitas. Hasil menunjukkan berdasarkan perhitungan dengan tabel PAM, usahatani cabai merah di Kabupaten Kerinci berdaya saing ditunjukkan dengan memiliki keuntungan finansial maupun ekonomi serta memiliki keunggulan Kompetitif dan Komparatif yang ditunjukkan dengan nilai PCR dan DRCR <1. Kebijakan Pemerintah terdiri atas kebijakan input dan kebijakan output. Analisis sensitivitas dengan skenario perubahan harga output dan biaya input menunjukkan pengaruh terhadap usahatani cabai merah di Kabupaten Kerinci. Saran untuk petani dengan menekan biaya input produksi, penciptaan nilai tambah dan menerapkan kemitraan dengan stakeholder. Sementara untuk Pemerintah dengan pelatihan petani, kebijakan harga referensi dan menerapkan kuota dan tarif impor. |
---|