IMPLIKASI TINGKAT KEPATUHAN DAN PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN

Penerimaan pajak merupakan sumber penerimaan yang dapat diperoleh secara terus menerus dan dapat dikembangkan secara optimal sesuai kebutuhan. Hal tersebut tentunya harus berbanding lurus dengan tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak yang salah satunya ditunjang dengan adanya perubahan PTKP. Karena...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores principales: Dwinta Mulyanti, Vaizal Filian Sunarjo
Formato: article
Lenguaje:ID
Publicado: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV 2019
Materias:
Acceso en línea:https://doaj.org/article/ab21cac222ec48f8b7a9815d2b0f08dd
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
Descripción
Sumario:Penerimaan pajak merupakan sumber penerimaan yang dapat diperoleh secara terus menerus dan dapat dikembangkan secara optimal sesuai kebutuhan. Hal tersebut tentunya harus berbanding lurus dengan tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak yang salah satunya ditunjang dengan adanya perubahan PTKP. Karena besar kecilnya penerimaan pajak akan sangat di pengaruhi oleh sejauh mana kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan seberapa besar tarif pajak yang ditetapkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implikasi dari tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan peningkatan PTKP terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi pada KPP Pratama Bandung Karees. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi, peningkatan PTKP dan penerimaan pajak penghasilan orang pribadi dengan sampel penelitian periode 2010-2014. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa baik secara parsial dan simultan tidak terdapat pengaruh signifikan antara tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan peningkatan PTKP terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi  pada KPP Pratama Bandung Karees.