Analisis Pemahaman Guru Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus
Setiap anak berhak mengenyam pendidikan dasar tanpa terkecuali. Sekolah dasar wajib menyediakan layanan bagi seluruh anak, baik yang normal secara umum maupun anak berkebutuhan khusus. Argumen tersebut diperkuat dengan adanya Convention on the Rights of Persons with Disabilities yang menyerukan bah...
Guardado en:
Autores principales: | , , |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Universitas Musamus, Faculty of Teacher Training and Education
2021
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/ad5eb33379114381b3c826c5284a60e5 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sumario: | Setiap anak berhak mengenyam pendidikan dasar tanpa terkecuali. Sekolah dasar wajib menyediakan layanan bagi seluruh anak, baik yang normal secara umum maupun anak berkebutuhan khusus. Argumen tersebut diperkuat dengan adanya Convention on the Rights of Persons with Disabilities yang menyerukan bahwa pendidikan inklusi sangat penting untuk diberlakukan. Kenyataannya, banyak sekolah dasar yang belum mampu memberikan layanan bagi anak berkebutuhan khusus. Guru merasa tidak mampu memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang masuk di sekolah reguler. Penelitian ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai pemahaman guru terhadap anak berkebutuhan khusus serta jenis-jenisnya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara memalui media google form dan melalui aplikasi whatsapp dengan triangulasi sumber. Partisipan yakni 28 guru dari empat sekolah di kota Merauke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 92.9% guru sudah mengetahui informasi mengenai apa itu anak berkebutuhan khusus secara umum. Tetapi, sebagian besar partisipan belum mampu memberdayakan karakteristik pada setiap jenis ABK dengan baik. Hal itu menyebabkan guru mengalami kesulitan dalam memberikan layanan pendidikan yang sesuai.
|
---|