Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bergulir Pada UPK-G
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan akuntabilitas pengelolaan Dana bergulir dalam aspek pelaporan pada Program Gerbangmastaskin. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan menggunakan paradigma interpretif. Tanggung jawab pengurus UPK memberikan pelaporan terhadap penge...
Guardado en:
Autores principales: | , , |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Universitas PGRI Madiun
2017
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/b59b24b6aa2547a6b485041239615b43 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sumario: | Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan akuntabilitas pengelolaan Dana bergulir dalam aspek pelaporan pada Program Gerbangmastaskin. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan menggunakan paradigma interpretif. Tanggung jawab pengurus UPK memberikan pelaporan terhadap pengelolaan Dana bergulir ditunjukkan dalam bentuk laporan penggunaan dana dan laporan keuangan UPK. Laporan penggunaan dana UPK dibuat untuk memenuhi SPJ (pertanggung jawaban) UPK kepada pemerintah atas dana yang dicairkan, dan laporan keuangan sebagai informasi yang menunjukkan kondisi keuangan dan perkembangan dana UPK karena dana bergulir yang dikelola secara berkelanjutan. Hasilnya menunjukkan bahwa UPK selalu menyiapkan laporan penggunaan dananya karena suatu keharusan (tuntutan), berbeda dengan laporan keuangan yang hanya dibuat sebatas kebutuhan primer UPK dan hanya diberikan kepada pendamping (jika diperlukan/dibutuhkan). Laporan keuangan tidak diberikan kepada Sektap Kota sebagai pelaksana program kegiatan sehingga perkembangan dana UPK dari tahun ke tahun secara rinci tidak dapat diketahui oleh Sektap walaupun pada kenyataannya UPK mengelola perguliran dana dengan baik. Sejauh ini program Gerbangmastaskin telah berperan memberdayakan perekonomian masyarakat melalui perguliran dana simpan pinjam untuk usaha masyarakat. Akuntabilitas pelaporan UPK menunjukkan bahwa UPK tidak dapat menyediakan informasi yang dibutuhkan secara rutin kepada Sektap Kota sekalipun laporan keuangan telah dibuat oleh UPK namun laporan keuangan hanya tersedia selama beberapa tahun terakhir sehingga menunjukkan ketidaklengkapan arsip dan pelaporan UPK. |
---|