POLITIK HUKUM PERMENDAG NOMOR 48 TAHUN 2018 DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF

Peraturan Menteri Perdagangan terkait kewajiban untuk menggunakan kapal nasional dalam pengangkutan komoditas tertentu dalam perspektif hukum progresif perlu untuk diperbaiki terutama terkait hubungan antara aturan dan fakta di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio-legal yang...

Description complète

Enregistré dans:
Détails bibliographiques
Auteurs principaux: Aga Natalis, Arief Rachman Hakim
Format: article
Langue:ID
Publié: University of Diponegoro, Faculty of Law 2021
Sujets:
Accès en ligne:https://doaj.org/article/bab2080c3c4b4253ba8440ca2ac968ef
Tags: Ajouter un tag
Pas de tags, Soyez le premier à ajouter un tag!
Description
Résumé:Peraturan Menteri Perdagangan terkait kewajiban untuk menggunakan kapal nasional dalam pengangkutan komoditas tertentu dalam perspektif hukum progresif perlu untuk diperbaiki terutama terkait hubungan antara aturan dan fakta di lapangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio-legal yang disandingkan dengan teori hukum progresif untuk melihat hukum dari aspek manusia dan perilakunya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah belum siap untuk menerapkan kebijakan penggunaan pelayaran dalam negeri dalam ekspor impor komoditas tertentu yang lebih karena kurangnya dukungan pemerintah dari segi kebijakan hukum untuk dapat menyokong subyek yang dikenakan dalam kebijakan tersebut, oleh karenanya secara normatif perlu diperjelas mengenai penerapan asas cabotage yang disesuaikan dengan kebijakan kewajiban dalam Permendag tersebut.