Pendampingan Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) Minuman Serbuk Jahe Instan

Desa Dukuh Jeruk merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Masyarakat di Desa Dukuh Jeruk sebagian besar memiliki matapencaharian sebagai petani dan ibu-ibunya tidak bekerja. Desa ini merupakan salah satu desa yang mendapat pembinaan dalam membuat minuman jahe...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores principales: Wati Sukmawati, Hadi Sunaryo
Formato: article
Lenguaje:ID
Publicado: LPPM Universitas PGRI Semarang 2021
Materias:
Acceso en línea:https://doaj.org/article/bfb690fd13ef44e9ace4883a84da5bf4
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
Descripción
Sumario:Desa Dukuh Jeruk merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Masyarakat di Desa Dukuh Jeruk sebagian besar memiliki matapencaharian sebagai petani dan ibu-ibunya tidak bekerja. Desa ini merupakan salah satu desa yang mendapat pembinaan dalam membuat minuman jahe instan yang penah dilakukan oleh tim pengabmas dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). Dari pelatihan tersebut dihasilkan produk minuman jahe instan. Permasalahan yang dihadapi pada produksi minuman jahe instan tersebut adalah produk yang dihasilkan belum terdaftar PIRT, sehingga kegiatan pengabdian kali ini difokuskan untuk dilakukan pendampingan Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan memberikan jaminan mutu serta nilai jual produk yang dihasilkan. Sehingga dengan produk yang memiliki nilai jual yang tinggi tentu akan menambah penghasilan warga dan dapat meningkatkan ekonomi warga. Target dan luaran yang ingin dicapai melalui solusi pemecahan masalah adalah permohonan ijin PIRT minuman jahe instan. Dengan PIRT yang dihasilkan oleh warga kualitas produk akan selalu terjamin karena dimonitor oleh dinas kesehatan daerah setempat.