KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX)
Salah satu masalah cyber crime yang juga sangat meresahkan dan mendapat perhatian berbagai pihak adalah masalah cyber crime di bidang kesusilaan (cyber pornography) khususnya child pornography dan cyber sex. Penyalahgunaan internet di dunia maya kini belum ada peraturan perundang-undangan yang meng...
Guardado en:
Autor principal: | |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2019
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/ccbd2cd916224fec8b71f8327a7f2376 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
id |
oai:doaj.org-article:ccbd2cd916224fec8b71f8327a7f2376 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
oai:doaj.org-article:ccbd2cd916224fec8b71f8327a7f23762021-12-02T17:45:55ZKEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX)10.31599/krtha.v13i1.171978-89912721-5784https://doaj.org/article/ccbd2cd916224fec8b71f8327a7f23762019-06-01T00:00:00Zhttp://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/17https://doaj.org/toc/1978-8991https://doaj.org/toc/2721-5784 Salah satu masalah cyber crime yang juga sangat meresahkan dan mendapat perhatian berbagai pihak adalah masalah cyber crime di bidang kesusilaan (cyber pornography) khususnya child pornography dan cyber sex. Penyalahgunaan internet di dunia maya kini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya secara khusus, terlebih yang dikaitkan dengan perbuatan asusila atau seks. Padahal di dunia cyber masalah yang berhubungan dengan seks menimbulkan berbagai permasalahan dalam aspek hukum, moral dan agama. Artikel ini bertujuan menganalisis peraturan hukum pidana baik masa kini maupun masa yang akan datang dalam menanggulangi kejahatan di bidang cybersex. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait cybersex yang merupakan bentuk baru perzinahan harus segera dikedepankan baik secara penal maupun non penal. Upaya rekonstruksi sebagai upaya penanggulangan tetap menjadi kebutuhan. Di samping itu, upaya non penal pun dapat ditempuh dengan beberapa pendakatan, seperti; teknologi, budaya, dan regulasi administrasi. Melanie Pita LestariFakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Rayaarticlekesusilaanhukum pidanacyber sexLawKENIDKrtha Bhayangkara, Vol 13, Iss 1 (2019) |
institution |
DOAJ |
collection |
DOAJ |
language |
EN ID |
topic |
kesusilaan hukum pidana cyber sex Law K |
spellingShingle |
kesusilaan hukum pidana cyber sex Law K Melanie Pita Lestari KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX) |
description |
Salah satu masalah cyber crime yang juga sangat meresahkan dan mendapat perhatian berbagai pihak adalah masalah cyber crime di bidang kesusilaan (cyber pornography) khususnya child pornography dan cyber sex. Penyalahgunaan internet di dunia maya kini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya secara khusus, terlebih yang dikaitkan dengan perbuatan asusila atau seks. Padahal di dunia cyber masalah yang berhubungan dengan seks menimbulkan berbagai permasalahan dalam aspek hukum, moral dan agama. Artikel ini bertujuan menganalisis peraturan hukum pidana baik masa kini maupun masa yang akan datang dalam menanggulangi kejahatan di bidang cybersex. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait cybersex yang merupakan bentuk baru perzinahan harus segera dikedepankan baik secara penal maupun non penal. Upaya rekonstruksi sebagai upaya penanggulangan tetap menjadi kebutuhan. Di samping itu, upaya non penal pun dapat ditempuh dengan beberapa pendakatan, seperti; teknologi, budaya, dan regulasi administrasi.
|
format |
article |
author |
Melanie Pita Lestari |
author_facet |
Melanie Pita Lestari |
author_sort |
Melanie Pita Lestari |
title |
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX) |
title_short |
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX) |
title_full |
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX) |
title_fullStr |
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX) |
title_full_unstemmed |
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX) |
title_sort |
kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana kesusilaan berdasarkan internet (cyber sex) |
publisher |
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya |
publishDate |
2019 |
url |
https://doaj.org/article/ccbd2cd916224fec8b71f8327a7f2376 |
work_keys_str_mv |
AT melaniepitalestari kebijakanhukumpidanaterhadaptindakpidanakesusilaanberdasarkaninternetcybersex |
_version_ |
1718379555720265728 |