Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme
Indonesia selama ini menanggulangi kejahatan terorisme bertumpu pada model pendekatan bersifat lunak dan keras. Pendekatan lunak dilaksanakan oleh BNPT RI bersama kementerian/lembaga terkait serta melibatkan unsur masyarakat. Pendekatan keras dilakukan oleh Polri dalam rangka penegakan hukum, bersa...
Guardado en:
Autor principal: | |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | ID |
Publicado: |
Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University
2021
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/e6ff860449ba4d1994909c6642db1f59 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
id |
oai:doaj.org-article:e6ff860449ba4d1994909c6642db1f59 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
oai:doaj.org-article:e6ff860449ba4d1994909c6642db1f592021-11-10T07:58:28ZSoft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme10.30598/belovol7issue1page15-362460-68202686-5920https://doaj.org/article/e6ff860449ba4d1994909c6642db1f592021-11-01T00:00:00Zhttps://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/3758https://doaj.org/toc/2460-6820https://doaj.org/toc/2686-5920 Indonesia selama ini menanggulangi kejahatan terorisme bertumpu pada model pendekatan bersifat lunak dan keras. Pendekatan lunak dilaksanakan oleh BNPT RI bersama kementerian/lembaga terkait serta melibatkan unsur masyarakat. Pendekatan keras dilakukan oleh Polri dalam rangka penegakan hukum, bersama TNI. Perkembangan modus operandi kejahatan terorisme menuntut Indonesia dimasa depan untuk merumuskan model pendekatan baru yang didasarkan atas skala ancaman kejahatan terorisme terhadap keamanan nasional. Model “pendekatan cerdas†berupa soft-medium-hard dapat menjadi rujukan untuk batasan skala ancaman serta bentuk penanggulangan seperti apa dan bagaimana untuk menanggulangi kejahatan terorisme. Tulisan ini bertujuan mengetahui apa kebijakan kriminal Indonesia selama ini dalam penanggulangan terorisme dan menganalisis bagaimana kebijakan kriminal Indonesia menanggulangi terorisme di masa depan. Artikel ini berkesimpulan bahwa, pertama, selama ini Indonesia menggunakan kebijakan kriminal untuk menanggulangi kejahatan terorisme dengan dua model pendekatan, yaitu: bersifat lunak dan keras. Kedua, untuk masa depan, penanggulangan kejahatan terorisme dengan kebijakan pidana idealnya menggunakan pendekatan cerdas yang terdiri dari tiga model yaitu soft-medium-hard. Pendekatan soft dilakukan oleh BNPT RI, pendekatan medium oleh Polri-TNI, dan pendekatan hard oleh TNI-Polri. Kata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan Cerdas Marthsian Yeksi AnakottaCriminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura UniversityarticleKata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan CerdasCriminal law and procedureK5000-5582IDJurnal Belo, Vol 7, Iss 1 (2021) |
institution |
DOAJ |
collection |
DOAJ |
language |
ID |
topic |
Kata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan Cerdas Criminal law and procedure K5000-5582 |
spellingShingle |
Kata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan Cerdas Criminal law and procedure K5000-5582 Marthsian Yeksi Anakotta Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme |
description |
Indonesia selama ini menanggulangi kejahatan terorisme bertumpu pada model pendekatan bersifat lunak dan keras. Pendekatan lunak dilaksanakan oleh BNPT RI bersama kementerian/lembaga terkait serta melibatkan unsur masyarakat. Pendekatan keras dilakukan oleh Polri dalam rangka penegakan hukum, bersama TNI. Perkembangan modus operandi kejahatan terorisme menuntut Indonesia dimasa depan untuk merumuskan model pendekatan baru yang didasarkan atas skala ancaman kejahatan terorisme terhadap keamanan nasional. Model “pendekatan cerdas†berupa soft-medium-hard dapat menjadi rujukan untuk batasan skala ancaman serta bentuk penanggulangan seperti apa dan bagaimana untuk menanggulangi kejahatan terorisme. Tulisan ini bertujuan mengetahui apa kebijakan kriminal Indonesia selama ini dalam penanggulangan terorisme dan menganalisis bagaimana kebijakan kriminal Indonesia menanggulangi terorisme di masa depan. Artikel ini berkesimpulan bahwa, pertama, selama ini Indonesia menggunakan kebijakan kriminal untuk menanggulangi kejahatan terorisme dengan dua model pendekatan, yaitu: bersifat lunak dan keras. Kedua, untuk masa depan, penanggulangan kejahatan terorisme dengan kebijakan pidana idealnya menggunakan pendekatan cerdas yang terdiri dari tiga model yaitu soft-medium-hard. Pendekatan soft dilakukan oleh BNPT RI, pendekatan medium oleh Polri-TNI, dan pendekatan hard oleh TNI-Polri.
Kata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan Cerdas
|
format |
article |
author |
Marthsian Yeksi Anakotta |
author_facet |
Marthsian Yeksi Anakotta |
author_sort |
Marthsian Yeksi Anakotta |
title |
Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme |
title_short |
Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme |
title_full |
Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme |
title_fullStr |
Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme |
title_full_unstemmed |
Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme |
title_sort |
soft-medium-hard: pendekatan cerdas indonesian menanggulangi kejahatan terorisme |
publisher |
Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University |
publishDate |
2021 |
url |
https://doaj.org/article/e6ff860449ba4d1994909c6642db1f59 |
work_keys_str_mv |
AT marthsianyeksianakotta softmediumhardpendekatancerdasindonesianmenanggulangikejahatanterorisme |
_version_ |
1718440425643048960 |