Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme

Indonesia selama ini menanggulangi kejahatan terorisme bertumpu pada model pendekatan bersifat lunak dan keras. Pendekatan lunak dilaksanakan oleh BNPT RI bersama kementerian/lembaga terkait serta melibatkan unsur masyarakat. Pendekatan keras dilakukan oleh Polri dalam rangka penegakan hukum, bersa...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autor principal: Marthsian Yeksi Anakotta
Formato: article
Lenguaje:ID
Publicado: Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University 2021
Materias:
Acceso en línea:https://doaj.org/article/e6ff860449ba4d1994909c6642db1f59
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
id oai:doaj.org-article:e6ff860449ba4d1994909c6642db1f59
record_format dspace
spelling oai:doaj.org-article:e6ff860449ba4d1994909c6642db1f592021-11-10T07:58:28ZSoft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme10.30598/belovol7issue1page15-362460-68202686-5920https://doaj.org/article/e6ff860449ba4d1994909c6642db1f592021-11-01T00:00:00Zhttps://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/belo/article/view/3758https://doaj.org/toc/2460-6820https://doaj.org/toc/2686-5920 Indonesia selama ini menanggulangi kejahatan terorisme bertumpu pada model pendekatan bersifat lunak dan keras. Pendekatan lunak dilaksanakan oleh BNPT RI bersama kementerian/lembaga terkait serta melibatkan unsur masyarakat. Pendekatan keras dilakukan oleh Polri dalam rangka penegakan hukum, bersama TNI. Perkembangan modus operandi kejahatan terorisme menuntut Indonesia dimasa depan untuk merumuskan model pendekatan baru yang didasarkan atas skala ancaman kejahatan terorisme terhadap keamanan nasional. Model “pendekatan cerdas†berupa soft-medium-hard dapat menjadi rujukan untuk batasan skala ancaman serta bentuk penanggulangan seperti apa dan bagaimana untuk menanggulangi kejahatan terorisme. Tulisan ini bertujuan mengetahui apa kebijakan kriminal Indonesia selama ini dalam penanggulangan terorisme dan menganalisis bagaimana kebijakan kriminal Indonesia menanggulangi terorisme di masa depan. Artikel ini berkesimpulan bahwa, pertama, selama ini Indonesia menggunakan kebijakan kriminal untuk menanggulangi kejahatan terorisme dengan dua model pendekatan, yaitu: bersifat lunak dan keras. Kedua, untuk masa depan, penanggulangan kejahatan terorisme dengan kebijakan pidana idealnya menggunakan pendekatan cerdas yang terdiri dari tiga model yaitu soft-medium-hard. Pendekatan soft dilakukan oleh BNPT RI, pendekatan medium oleh Polri-TNI, dan pendekatan hard oleh TNI-Polri. Kata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan Cerdas Marthsian Yeksi AnakottaCriminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura UniversityarticleKata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan CerdasCriminal law and procedureK5000-5582IDJurnal Belo, Vol 7, Iss 1 (2021)
institution DOAJ
collection DOAJ
language ID
topic Kata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan Cerdas
Criminal law and procedure
K5000-5582
spellingShingle Kata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan Cerdas
Criminal law and procedure
K5000-5582
Marthsian Yeksi Anakotta
Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme
description Indonesia selama ini menanggulangi kejahatan terorisme bertumpu pada model pendekatan bersifat lunak dan keras. Pendekatan lunak dilaksanakan oleh BNPT RI bersama kementerian/lembaga terkait serta melibatkan unsur masyarakat. Pendekatan keras dilakukan oleh Polri dalam rangka penegakan hukum, bersama TNI. Perkembangan modus operandi kejahatan terorisme menuntut Indonesia dimasa depan untuk merumuskan model pendekatan baru yang didasarkan atas skala ancaman kejahatan terorisme terhadap keamanan nasional. Model “pendekatan cerdas†berupa soft-medium-hard dapat menjadi rujukan untuk batasan skala ancaman serta bentuk penanggulangan seperti apa dan bagaimana untuk menanggulangi kejahatan terorisme. Tulisan ini bertujuan mengetahui apa kebijakan kriminal Indonesia selama ini dalam penanggulangan terorisme dan menganalisis bagaimana kebijakan kriminal Indonesia menanggulangi terorisme di masa depan. Artikel ini berkesimpulan bahwa, pertama, selama ini Indonesia menggunakan kebijakan kriminal untuk menanggulangi kejahatan terorisme dengan dua model pendekatan, yaitu: bersifat lunak dan keras. Kedua, untuk masa depan, penanggulangan kejahatan terorisme dengan kebijakan pidana idealnya menggunakan pendekatan cerdas yang terdiri dari tiga model yaitu soft-medium-hard. Pendekatan soft dilakukan oleh BNPT RI, pendekatan medium oleh Polri-TNI, dan pendekatan hard oleh TNI-Polri. Kata kunci: Kebijakan Kriminal, Penanggulangan Terorisme, Pendekatan Cerdas
format article
author Marthsian Yeksi Anakotta
author_facet Marthsian Yeksi Anakotta
author_sort Marthsian Yeksi Anakotta
title Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme
title_short Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme
title_full Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme
title_fullStr Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme
title_full_unstemmed Soft-Medium-Hard: Pendekatan Cerdas Indonesian Menanggulangi Kejahatan Terorisme
title_sort soft-medium-hard: pendekatan cerdas indonesian menanggulangi kejahatan terorisme
publisher Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University
publishDate 2021
url https://doaj.org/article/e6ff860449ba4d1994909c6642db1f59
work_keys_str_mv AT marthsianyeksianakotta softmediumhardpendekatancerdasindonesianmenanggulangikejahatanterorisme
_version_ 1718440425643048960