PENDEKATAN PARADIGMATIK (KUHN) TERHADAP PROBLEMATIKA ANALISIS EKONOMI MATERIALISME (MARX DAN ENGELS) ATAS ILMU HUKUM

Gagasan Kuhn tentang Revolusi Ilmiah dengan pendekatan paradigmanya dengan memfokuskan penelitian sejarahnya menentang positvisme dan jadi pelopor post-positivisme dengan epistemologi post-modernnya. Pendekatan paradigma juga mempengaruhi ilmu hukum serta analisis ekonomi materialisme Marx dan Enge...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autor principal: Rachmat Kurniawan Siregar
Formato: article
Lenguaje:EN
ID
Publicado: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2019
Materias:
Law
K
Acceso en línea:https://doaj.org/article/ece9123bf5854b3b8693e217d4a4b2c9
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
Descripción
Sumario:Gagasan Kuhn tentang Revolusi Ilmiah dengan pendekatan paradigmanya dengan memfokuskan penelitian sejarahnya menentang positvisme dan jadi pelopor post-positivisme dengan epistemologi post-modernnya. Pendekatan paradigma juga mempengaruhi ilmu hukum serta analisis ekonomi materialisme Marx dan Engel atas hukum yang ternyata memiliki problematika yang syarat dengan aliran positivismenya. Berdasarkan kajian konseptual, maka dapat diketahui bahwa pendekatan paradigma atas ilmu hukum menguatkan kembali konsep yang disyaratkan oleh Savigny, yaitu volkgeist atau rasa kebangsaan yang digali dari konsep-konsep yang ada di tengah masyarakat. Sehingga mampu merumuskan problematika analisis ekonomi materialisme dan memformulasikan ilmu (sistem) hukum yang mampu menjadi road map dalam tatanan keseluruhan kesisteman di Indonesia.