Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular Sebagai Instrumen Peningkatan Peran Indonesia di Tingkat Global
Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) bukanlah isu baru bagi Indonesia. Sejak Konperensi Asia Afrika (KAA) diselenggarakan pada tahun 1955 di Bandung, saat itulah Indonesia sudah memulai kebijakan kerjasama selatan-selatan. Hingga saat ini berarti sudah 60 tahun lebih Indonesia bergelut de...
Guardado en:
Autor principal: | |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Parahyangan Centre for International Studies, Parahyangan Catholic University
2017
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/f753abd72d194620aa7c97f8b28176f0 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sumario: | Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) bukanlah isu baru bagi Indonesia. Sejak Konperensi Asia Afrika (KAA) diselenggarakan pada tahun 1955 di Bandung, saat itulah Indonesia sudah memulai kebijakan kerjasama selatan-selatan. Hingga saat ini berarti sudah 60 tahun lebih Indonesia bergelut dengan kebijakan kerjasama selatan-selatan dan triangular ini. Meskipun demikian, masih ada banyak masalah dalam pengimplementasian kebijakan ini. Tidak semua orang Indonesia memahami isu KSST ini atau perlunya memberikan bantuan ke negara sedang berkembang yang lain sementara masih banyak permasalahan pembangunan di dalam negeri. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa mengapa Indonesia memberikan bantuan luar negeri melalui skema KSST. Selain itu tujuan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan tantangan Indonesia dalam mengimplementasikan KSST. Tulisan ini akan menggunakan pendekatan liberal-institusionalisme untuk memahami dan menganalisa isu KSST ini. Argumen utama dari tulisan ini adalah Indonesia dapat menciptakan mutual gain melalui skema KSST dan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan kepentingan kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan global.
Kata kunci: Kerjasama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST), Bantuan Luar Negeri, Indonesia, Liberal-Institusionalisme, Kepentingan Kolektif |
---|