KEDUDUKAN HUKUM KORBAN KEJAHATAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA
Peradilan Pidana Indonesia menganut asas “Perlindungan atas harkat martabat manusia”. Jika dihubungkan dengan asas “Persamaan di muka hukum” sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 31 KUHAP, maka KUHAP masih lebih condong menitikberatkan mengatur mengenai perlindungan terhadap harkat dan martabat dari t...
Guardado en:
Autor principal: | Dwi Seno Wijanarko |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2018
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/f97b5c8e99164f09ab4a3c0b6cd81751 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Ejemplares similares
-
IMPLEMENTASI TEORI DUALISTIS HUKUM PIDANA DI DALAM RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (RKUHP)
por: Lukman Hakim
Publicado: (2019) -
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN BERDASARKAN INTERNET (CYBER SEX)
por: Melanie Pita Lestari
Publicado: (2019) -
Perlindungan Hukum Pada Anak Korban Kekerasan Seksual Melalui Perspektif Hukum Pidana Indonesia
por: Chairizka Sekar Ayu, et al.
Publicado: (2021) -
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Secara Verbal (Catcalling)
por: Anggreany Haryani Putri, et al.
Publicado: (2021) -
Catcalling Sebagai Perilaku Pelecehan Seksual Secara Verbal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana
por: Astuti Nur Fadillah
Publicado: (2021)