Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah fenomena (gejala) baru. Di Indonesia KDRT disimpan “rapih” di dalam mitos bahwa rumah tangga adalah surgadunia. KDRT merupakan masalah yang klasik dalam masalah gender. Walaupun perlindungan hukum untuk korban KDRT ini sudah ada yaitu UU nomor 23 tahun 2...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores principales: Andang Sari, Anggreany Haryani Putri
Formato: article
Lenguaje:EN
ID
Publicado: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2020
Materias:
Law
K
Acceso en línea:https://doaj.org/article/bdda6ad35fda4bc19fd015dd59969e96
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!