Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukanlah fenomena (gejala) baru. Di Indonesia KDRT disimpan “rapih” di dalam mitos bahwa rumah tangga adalah surgadunia. KDRT merupakan masalah yang klasik dalam masalah gender. Walaupun perlindungan hukum untuk korban KDRT ini sudah ada yaitu UU nomor 23 tahun 2...
Guardado en:
Autores principales: | Andang Sari, Anggreany Haryani Putri |
---|---|
Formato: | article |
Lenguaje: | EN ID |
Publicado: |
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2020
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://doaj.org/article/bdda6ad35fda4bc19fd015dd59969e96 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Ejemplares similares
-
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Secara Verbal (Catcalling)
por: Anggreany Haryani Putri, et al.
Publicado: (2021) -
Perlindungan Hukum Pada Anak Korban Kekerasan Seksual Melalui Perspektif Hukum Pidana Indonesia
por: Chairizka Sekar Ayu, et al.
Publicado: (2021) -
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JASA PENYELENGGARA KEGIATAN UNTUK KEBERLANJUTAN USAHA PERUSAHAAN JASA PENYELENGGARA KEGIATAN
por: Otih Handayani
Publicado: (2018) -
KEDUDUKAN HUKUM KORBAN KEJAHATAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA
por: Dwi Seno Wijanarko
Publicado: (2018) -
PERANAN ILMU FORENSIK DALAM PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN ISTRI TERHADAP SUAMI
por: Octo Iskandar, et al.
Publicado: (2019)