PRINSIP TANGGUNG JAWAB MUTLAK PELAKU USAHA TERHADAP KETENTUAN PASAL 27 UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Barang/jasa yang dikonsumsi oleh konsumen, tentunya dapat memberikan kepuasan terhadap barang/jasa yang dinikmatinya, sehingga konsumen dapat mengetahui, bahwa rasa kepuasan tersebut, memberikan manfaat dan faedah baginya. Namun, dalam mengkonsumsi barang/jasa, sering menimbulkan ketidakpuasan terh...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Fransiska Novita Eleanora
Format: article
Language:EN
ID
Published: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2018
Subjects:
Law
K
Online Access:https://doaj.org/article/e46317147cff44c485be9a135da8ae04
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!