PRINSIP TANGGUNG JAWAB MUTLAK PELAKU USAHA TERHADAP KETENTUAN PASAL 27 UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Barang/jasa yang dikonsumsi oleh konsumen, tentunya dapat memberikan kepuasan terhadap barang/jasa yang dinikmatinya, sehingga konsumen dapat mengetahui, bahwa rasa kepuasan tersebut, memberikan manfaat dan faedah baginya. Namun, dalam mengkonsumsi barang/jasa, sering menimbulkan ketidakpuasan terh...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autor principal: Fransiska Novita Eleanora
Formato: article
Lenguaje:EN
ID
Publicado: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2018
Materias:
Law
K
Acceso en línea:https://doaj.org/article/e46317147cff44c485be9a135da8ae04
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!

Ejemplares similares